INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT

Selasa, 01 November 2011

Individu, Keluarga Dan Masyarakat

Manusia pada dasarnya adalah mahluk yang hidup dalam kelompok dan mempunyai organisme yang terbatas di banding jenis mahluk lain ciptaan Tuhan. Untuk mengatasi keterbatasan kemampuan organisasinya itu, menusia mengembangkan sistem-sistem dalam hidupnya melalui kemampuan akalnya seperti sistem mata pencaharian, sistem perlengkapan hidup dan lain-lain. Dalam kehidupannya sejak lahir manusia itu telah mengenal dan berhubungan dengan manusia lainnya. Seandainya manusia itu hidup sendiri, misalnya dalam sebuah ruangan tertutup tanpa berhubungan dengan manusia lainnya, maka jelas jiwanya akan terganggu.
Naluri manusia untuk selalu hidup dan berhubungana dengan orang lain disebut “gregariousness” dan oleh karena itu manusia disebut mahluk sosial. Dengan adanya naluri ini, manusia mengembangkan pengetahuannya untuk mengatasi kehidupannya dan memberi makna kepada kehidupannya, sehingga timbul apa yang kita kenal sebagai kebudayaan yaitu sistem terintegrasi dari perilaku manusia dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Dengan demikian manusia dikenal sebagai mahluk yang berbudaya karena berfungsi sebagai pembentuk kebudayaan, sekaligus dapat berperan karena didorong oleh hasrat atau keinginan yang ada dalam diri manusia yaitu :
1. menyatu dengan manusia lain yang berbeda disekelilingnya
2. menyatu dengan suasana dalam sekelilingnya
Kesemua itu dapat terlihat dari reaksi yang diberikan manusia terhadap alam yang kadang kejam dan ramah kepada mereka. Manusia itu pada hakekatnya adalah mahluk sosial, tidak dapat hidup menyendiri. Ia merupakan “Soon Politikon” , manusia itu merupakan mahluk yang hidup bergaul, berinteraksi. Perkembangan dari kondisi ini menimbulkan kesatuan-kesatuan manusia, kelompok-kelompok sosial yang berupa keluarga, dan masyarakat. Maka terjadilah suatu sistem yang dikenal sebagai sistem kemasyarakatan atau organisasi sosial yang mengatur kehidupan mereka, memenuhi kebutuhan hidupnya.

MANUSIA SEBAGAI MAHLUK INDIVIDU

Individu berasal dari kata latin “individuum” artinya yang tidak terbagi, maka kata individu merupakan sebutan yang dapat digunakan untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Kata individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan. Istilah individu dalam kaitannya dengan pembicaraan mengenai keluarga dan masyarakat manusia, dapat pula diartikan sebagai manusia.
Dalam pandangan psikologi sosial, manusia itu disebut individu bila pola tingkah lakunya bersifat spesifik dirinya dan bukan lagi mengikuti pola tingkah laku umum. Ini berarti bahwa individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan-peranan yang khas didalam lingkungan sosialnya, meliankan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Didalam suatu kerumunan massa manusia cenderung menyingkirkan individualitasnya, karena tingkah laku yang ditampilkannya hamper identik dengan tingkah laku masa.
Dalam perkembangannya setiap individu mengalami dan dibebankan berbagai peranan, yang berasal dari kondisi kebersamaan hidup dengan sesame manusia. Seringakli pula terdapat konflik dalam diri individu, karena tingkah laku yang khas dirinya bertentangan dengan peranan yang dituntut masyarakatnya. Namun setiap warga masyarakat yang namanya individu wajar untuk menyesuaikan tingkah lakunya sebagai bagian dari perilaku sosial masyarakatnya. Keberhasilan dalam menyesuaikan diri atau memerankan diri sebagai individu dan sebagai warga bagian masyarakatnya memberikan konotasi “maang” dalam arti sosial. Artinya individu tersebut telah dapat menemukan kepribadiannya aatau dengan kata lain proses aktualisasi dirinya sebagai bagian dari lingkungannya telah terbentuk.

PERTUMBUHAN MASYARAKAT

Perkembangan manusia yang wajar dan normal harus melalui proses pertumbuhan dan perkembangan lahir batin. Dalam arti bahwa individu atau pribadi manusia merupakan keselurhan jiwa raga yang mempunyai cirri-ciri khas tersendiri. Walaupun terdapat perbedaan pendapat diantara para ahli, namun diakui bahwa pertumbuhan adalah suatu perubahan yang menuju kearah yang lebih maju, lebih dewasa. Timbul berbagai pendapat dari berbagai aliran mengenai pertumbuhan. Menurut para ahli yang menganut aliran asosiasi berpendapat, bahwa pertumbuhan pada dasarnya adalah proses asosiasi. Pada proses asosiasi yang primer adalah bagian-bagian. Bagian-bagian yang ada lebih dahulu, sedangkan keseluruhan ada pada kemudian. Bagian-bagian ini terikat satu sama lain menjadi keseluruhan asosiasi. Dapat dirumuskan suatu pengertian tentang proses asosiasi yaitu terjadinya perubahan pada seseorang secara tahap demi tahap karena pengaruh timbal balik dari pengalaman atau empiri luar melalui pancaindera yang menimbulkan sensations maupun pengalaman dalam mengenal keadaan batin sendiri yang menimbulkan sensation.
Menurut aliran psikologi gestalt pertmbuhan adalah proses diferensiasi. Dalam proses diferensiasi yang pokok adalah keseluruhan sedang bagian-bagian hanya mempunyai arti sebagai bagian dari keselurhan dalam hubungan fungsional dengan bagian-bagian yang lain. Jadi menurut proses ini keselurhan yang lebih dahulu ada, baru kemudian menyusul bagian-bagiannya. Dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan ini adalah proses perubahan secara perlahan-lahan pada manusia dalam mengenal suatu yangsemula mengenal sesuatu secara keseluruhan baru kemudian mengenal bagian-bagian dari lingkungan yang ada.
Konsep aliran sosiologi tentang pertumbuhan menganggap pertumbuhan itu adalah proses sosialisasi yaitu proses perubahan dari sifat mula-mula yang asosial atau juga sosial kemudian tahap demi tahap disosialisasikan.
Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan:
1. Pendirian Nativistik. Menurut para ahli dari golongan ini berpendapat bahwa pertumbuhan itu semata-mata ditentukan oleh factor-faktor yang dibawa sejak lahir
2. Pendirian Empiristik dan environmentalistik. Pendirian ini berlawanan dengan pendapat nativistik, mereka menganggap bahwa pertumbuhan individu semata-nmata tergantung pada lingkungan sedang dasar tidak berperan sama sekali.
3. Pendirian konvergensi dan interaksionisme. Aliran ini berpendapat bahwa interaksi antara dasar dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan individu.
Tahap pertumbuhan individu berdasarkan psikologi
1. Masa vital yaitu dari usia 0.0 sampai kira-kira 2 tahun.
2. Masa estetik dari umur kira-kira 2 tahun sampai kira-kira 7 tahun
3. Masa intelektual dari kira-kria 7 tahun sampai kira-kira 13 tahun atau 14 tahun
4. Masa sosial, kira-kira umur 13 atau 14 tahun sampai kira-kira 20 – 21 tahun

KELUARGA DAN FUNGSINYA DIDALAM KEHIDUPAN MANUSIA
 

Keluarga adalah unit/satuan masyarakat terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Kelompok ini dalam hubungannya dengan perkembangan individu sering dikenal dengan sebutan primary group. Kelompok inilah yang melahrikan individu dengan berbgai macam bentuk kepribadiannya dalam masyarakat.
Keluarga merupakan gejala universal yang terdapat dimana-mana di dunia ini. Sebagai gejala yang universal, keluarga mempunyai 4 karakteristik yang memberi kejelasan tentang konsep keluarga .
1. Keluarga terdiri dari orang-orang yang bersatu karena ikatan perkawinan, darah atau adopsi. Yang mengiakt suami dan istri adalah perkawinan, yang mempersatukan orang tua dan anak-anak adalah hubungan darah (umumnya) dan kadang-karang adopsi.
2. para anggota suatu keluarga biasanya hidup bersama-sama dalam satu rumah dan mereka membentuk sautu rumah tangga (household), kadang-kadang satu rumah tangga itu hanya terdiri dari suami istri tanpa anak-anak, atau dengan satu atau dua anak saja
3. Keluarga itu merupakan satu kesatuan orang-orang yang berinteraksi dan saling berkomunikasi, yang memainkan peran suami dan istri, bapak dan ibu, anak laki-laki dan anak perempuan
4. Keluarga itu mempertahankan suatu kebudayaan bersama yang sebagian besar berasal dari kebudayaan umum yang lebih luas.

Dalam bentuknya yang paling dasar sebuah keluarga terdiri atas seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan ditambah dengan anak-anak mereka yang belum menikah, biasanya tinggal dalam satu rumah, dalam antropologi disebut keluarga inti.. satu keluarga ini dapat juga terwujud menjadi keluarga luas dengan adanya tambahan dari sejumlah orang lain, baik yang kerabat maupun yang tidak sekerabat, yang secara bersama-sama hidup dalam satu rumah tangga dengan keluarga inti. Emile Durkheim mengemukakan tentang sosiologi keluarga dalam karyanya : Introduction a la sosiologi de la famile (mayor Polak, 1979: 331). Bersumber dari karya ini muncul istilah : keluarga conjugal : yaitu keluarga dalam perkawinan monogamy, terdiri dari ayah, ibi, dan anak-anaknya. Keluarga conjugal sering juga disebut keluarga batih atau keluarga inti. Koentjaraningrat membedakan 3 macam keluarga luas berdasarkan bentuknya :
1. keluarga luas utrolokal, berdasarkan adapt utrolokal, terdiri dari keluarga inti senior dengan keluarga-keluarga batih/inti anak laki-laki maupun anak perempuan
2. keluarga luas viriolokal, berdasakan adapt viriolokal, terdiri dari satu keluarga inti senior dengan keluarga-keluarga inti dari anak-anak lelaki
3. Keluarga luas uxorilokal, berdasarkan adapt uxorilokal, terdiri dari satu keluarga inti senior dengan keluarga-keuarga batih/inti anak-anak perempuan
Dalam keluarga sering kita jumpai adanya pekerjaan-pekerjaan yang harus dilakukan. Suatu pekerjaan yagn harus dilakukan itu biasanya disebut fungsi. Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan-pekerjaan yang harus dilaksanakn didalam atau oleh keluarga itu. Macam-macam fungsi keluarga adalah
1. Fungsi biologis
2. Fungsi Pemeliharaan
3. Fungsi Ekonomi
4. Fungsi Keagamaan
5. Fungsi Sosial

MASYARAKAT SUATU UNSUR DARI KEHIDUPAN MANUSIA

Masyarakat adalah suatu istilah yang kita kenal dalam kehidupan sehari-hari, aa masyarakat kota, masyarakat desa, masyarakat ilmiah, dan lain-lain. Dalam bahas Inggris dipakai istilah society yang berasal dari kata latin socius, yang berarti “kawan” istilah masyarakat itu sendiri berasal dari akar kata Arab yaitu Syaraka yang berarti “ ikut serta, berpartisipasi”
Peter L Berger, seorang ahlisosiologi memberikan definisi masyarakat sebagai beriktu : “ masyarakat merupakan suatu keseluruhan komplkes hubungan manusia yang luas sifatnya.”. Koentjaraningrat dalam tulisannya menyatakan bahwa masyarakat adalah sekumpulan manusia atau kesatuan hidup manusiayang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu, dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama. Dalam psikologi sosial masyarakat dinyatakan sebagai sekelompok manusia dalam suatu kebersamaan hidup dan dengan wawasan hidup yang bersifat kolektif, yang menunjukkan keteraturan tingkah laku warganya guna memenuhi kebutuhan dan kepentingan masing-masing.Menilikkenyataan dilapangan, suatu masyarakat bisaberupa suatu suku bangsa, bisa juga berlatar belakang dari berbagai suku.
Dalam perkembangan dan pertumbuhannya masyarakat dapata digolongkan menjadi :
1. Masyarakat sederhana. Dalam lingkungan masyarakat sederhana (primitive) pola pembagian kerja cenderung dibedakan menurut jenis kelamin. Pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin, nampaknya berpangkal tolak dari latar belakang adanya kelemahan dan kemampuan fisik antara seorang wanita dan pria dalam menghadapi tantangan-tantangan alam yagn buas saat itu.
2. Masyarakat Maju. Masyarakat maju memiliki aneka ragam kelomok sosial, atau lebih dikenal dengan sebuatan kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai. Dalam lingkungan masyarakat maju, dapat dibedakan
a. Masyarakat non industri. Secara garis besar, kelompok ini dapat digolongkan menjadi gua golongan yaitu kelompok primer dan kelompok sekunder. Dalam kelompok primer, interaksi antar anggotanya terjdi lebih intensif, lebih erat, lebi akrab. Kelompok ini disebut juga kelompok face to face group.Sifag interaksi bercirak kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja atau pembagian tugas pada kelompok ini dititik berakan pada kesadaran, tanggungjawab para anggotadan berlangsung atas dasar rasa simpati dan secara sukarela. Dalam kelompok sekunder terpaut saling hubungan tidak langsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan. Oleh krn itu sifat interaksi, pembagian kerja, diatur atas dasar pertimbangan-pertimbagnan rasional obyektif. Para anggota menerima pembagian kerja atas dasar kemampuan / keahlian tertentu, disamping dituntut target dan tujuan tertentu yang telah ditentukan.
b. Masyarakat Industri. Contoh tukang roti, tukang sepatu, tukang bubut, tukang las

pendapat:
menurut saya individu adalah kemampuan manusia di dalam dirinya bukan manusia sebagai makhluk individu karena pada hakikatnya manusia itu makhluk sosial yang membutuhkan satu sama lainnya, entah itu di dalam keluarga atau masyarakat itu semua adalah sekumpulan manusia di dalamnya dan saling berkaitan.

Sumber : http://journal.mercubuana.ac.id/data/ISD-3.doc

PEMUDA DAN SOSIALISASI

Pemuda Dan Sosialisasi

PENGERTIAN PEMUDA

Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani bermacam-macam harapan, terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat di mengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya, generasi yang harus mengisi dan melangsungkan estafet pembangunan secara terus menerus.

Didalam generasi pemuda ini memiliki banyak permasalahan-permasalahan tetapi disamping itu juga melekat didalamnya potensi yang tinggi jika dikembangkan dan diarahkan akan membina generasi ini untuk dapat meneruskan pembangunan bangsa.

PENGERTIAN SOSIALISASI

Sosialisasi diartikan sebagai sebuah proses seumur hidup bagaimana seorang individu mempelajari kebiasaan-kebiasaan yang meliputi cara-cara hidup, nilai-nilai, dan norma-norma social yang terdapat dalam masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakatnya. Berikut pengertian sosialisasi menurut para ahli
a. Keluarga
Pertama-tama yang dikenal oleh anak-anak adalah ibunya, bapaknya dan saudara-saudaranya.
b. Sekolah
    Pendidikan di sekolah merupakan wahana sosialisasi sekunder dan merupakan tempat berlangsungnya proses sosialisasi secara formal.
c. Teman bermain (kelompok bermain)
    Kelompok bermain mempunyai pengaruh besar dan berperan kuat dalam pembentukan kepribadian anak. Dalam kelompok bermain anak akan belajar bersosialisasi dengan teman sebayanya.
d. Media Massa
    Media massa seperti media cetak, (surat kabar, majalah, tabloid) maupun media elektronik (televisi, radio, film dan video). Besarnya pengaruh media massa sangat tergantung pada kualitas dan frekuensi pesan yang disampaikan.
e. Lingkungan kerja
    Lingkungan kerja merupakan media sosialisasi yang terakhir cukup kuat, dan efektif mempengaruhi pembentukan kepribadian seseorang.
Proses sosialisasi generasi muda adalah suatu proses yang sangat menentukan kemampuan diri pemuda untuk menselaraskan diri ditengah-tengah kehidupan masyarakatnya. Oleh karena itu pada tahapan pengembangan dan pembinaannya, melalui proses kematangan dirinya dan belajar pada berbagai sosialiasai yang ada di masyarakat

INTERNALISASI BELAJAR DAN SOSIALISASI

Ketiga kata atau istilah internalisasi, belajar, dan spesialisasi pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. Istilah internalisasi lebih ditekankan pada norma-norma individu yang menginternalisasikan norma-norma tersebut, atau proses norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusional saja, akan tetapi norma tersebut mendarah daging dalam jiwa anggota masyarakat. Norma tersebut dapat dibedakan menjadi dua, yaitu norma yang mengatur pribadi (mencakup norma kepercayaan dan kesusilaan) dan norma yang mengatur hubungan pribadi (mencakup kaidah kesopanan dan kaidah hukum).

Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu, atau perubahan sikap dari tidak tahu menjadi tahu, dimana belajar dapat berlangsung di lingkungan maupun di lembaga pendidikan.

Istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yang telah dimiliki atau diukur oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama.

PROSES SOSIALISASI

Melalui proses sosialisasi, seseorang akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menajdi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cara hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya agar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya dengan sistem sosial.

Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu produk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendiri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang sulit dipelajari. Asal mula timbulnya kedirian :

1.       Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan memperlakukan dirinya.
2.       Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma sosial.

Thomas Ford Hoult, menyebutkan bahwa proses sosialisasi adalah proses belajar individu untuk bertingkah laku sesuai dengan standar yang terdapat dalam kebudayaan masyarakatnya.
Menurut R.S. Lazarus, proses sosialisasi adalah proses akomodasi, dengan mana individu menghambat atau mengubah impuls-impuls sesuai dengan tekanan lingkungan, dan mengembangkan pola-pola nilai dan tingkah laku-tingkah laku yang baru yang sesuai dengan kebudayaan masyarakat.

PERANAN SOSIAL MAHASISWA DAN PEMUDA DI MASYARAKAT


Mahasiswa harus menumbuhkan jiwa-jiwa sosial yang dalam atau dengan kata lain solidaritas sosial. Solidaritas yang tidak dibatasi oleh sekat sekat kelompok, namun solidaritas sosial yang universal secara menyeluruh serta dapat melepaskan keangkuhan dan kesombongan. Mahasiswa tidak bisa melihat penderitaan orang lain, tidak bisa melihat penderitan rakyat, tidak bisa melihat adanya kaum tertindas dan di biarkan begitu saja. Mahasiswa dengan sifat kasih dan sayangnya turun dan memberikan bantuan baik moril maupun materil bagi siapa saja yang memerlukannya.

 Selaku Pemuda kita dituntut aktif dalam kegiatan-kegiatan masyarakat, sosialisasi dengan warga sekitar. Kehadiran pemuda sangat dinantikan untuk menyokong perubahan dan pembaharuan bagi masyarakat dan negara. Aksi reformasi disemua bidang adalah agenda pemuda kearah masyarakat madani. Reformasi tidak mungkin dilakukan oleh orang tua dan anak-anak.

POLA DASAR PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN GENERASI MUDA


Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda di tetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam keputusan Menteri pendidikan dan kebudayaan No : 0323/U/1978 tanggal 28 Oktober 1978. Maksudnya agar semua pihak benar-benar menggunakan sebagai pedoman sehingga pelaksanaannya dapat terarah, menyeluruh dan terpadu serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaksud.

Susunan Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda :
1. Landasan idiil : Pancasila
2. Landasan konstitusional : UUD 1945
3. Landasan strategis : Garis-garis Besar Haluan Negara
4. Landasan historis : Sumpah Pemuda Tahun 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945
5. Landasan normatif : Etika, tata nilai dan tradisi luhur yang hidup dalam masyarakat.

Motivasi dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda bertumpu pada strategi pencapaian tujuan nasional, seperti telah terkandung dalam UUD 1945 alinea IV.



2 PENGERTIAN POKOK PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN GENERASI MUDA
Pembinaaan dan Pengembangan Generasi Muda menyangkut dua pengertian pokok yaitu :

1. Generasi muda sebagai subyek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang telah memiliki bekal-bekal dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam keterlibatannya secara fungsional bersama potensi lainnya, guna menyelesaikan masalah-masalah yang di hadapi bangsa dalam rangka kehidupan berbangsa dan bernegara.

2. Generasi muda sebagai obyek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang memerlukan pembinaan dan pengembangan ke arah pertumbuhan potensi dan kemampuan-kemampuan ke tingkat yang optimal dan belum dapat bersikap mandiri yang melibatkan secara fungsional

MASALAH MASALAH GENERASI MUDA

Beberapa masalah pada generasi muda adalah :
1. Dirasa menurunya jiwa idealisme, patriotisme dan nasionalisme di kalangan masyarakat untuk generasi muda
2. Kekurang pastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
3. Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia.
4. Kurangnya lapangan kerja/kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran.
5. Kurangnya gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi perkembangan kecerdasan
6. Masih banyaknya perkawinan dibawah umur
7. Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi perkawinan dan kehidupan keluarga.
8. Meningkatnya kenalakan remaja termasuk penyalahgunaan narkotika
9. Belum adanya peraturan perundangan yang menyangkut generasi muda

POTENSI POTENSI GENERASI MUDA

Beberapa potensi generasi muda :

1. Idealisme dan daya kritis
2. Dinamika dan kreatifitas
3. Keberanian mengambil resiko
4. Optimis dan kegairahan semangat
5. Sikap kemandirian dan disiplin murni
6. Terdidik
7. Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan
8. Patriotisme dan nasionalisme
9. Sikap kesatria
10. Kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi

TUJUAN POKOK SOSIALISASI

• Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
• Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan kemampuannya.
     • Pengendalian fungsi-fungsi organic yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
     • Bertingkah laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umumnya.

Mengembangkan Potensi Generasi Muda

Di negara-negara maju, salah satu di antaranya adalah Amerika Serikat, para mahasiswa sebagai bagian generasi muda, didorong, dirangsang dengan berbagai motivasi dan dipacu untuk maju dalam berlomba menciptakan suatu ide / gagasan yang harus diwujudkan dalam suatu bentuk barang, dengan berorientasi pada teknologi mereka sendiri. Untuk mengembangkan ide-ide / gagasan-gagasan itu, Institut Teknologi Maschussets (MIT) Universitas Oregon dan Universitas Carnegie Mellon (CMU), telah membuat proyek bersama berjangka waktu lima tahunan, melibatkan sekitar 600 mahasiswa dan 55 anggota fakultas dalam program-program belajar dan membaharu dalam wadah Nasional Science Foundation (NSF), di masing-masing pusat inovasi universitas-universitas tersebut. Hasil yang dicapai proyek itu : Lebih dari dua lusin produk, proses atau pelayanan baru telah dipasarkan dan menciptakan hampir 800 pekerjaan baru, dan memperoleh hasil penjualan sebesar $46,5 juta (Kingsbury. Louise, 1978:59) [3].
Gagasan dan pola kerja yang hampir serupa telah dikembangkan pula di negara-negara Asia, misalnya : Jepang, Korea Selatan, Singapura, Taiwan. Jerih payah dan ketentuan para inovator pada sektor teknologi industri itu membawa negara-negara itu tampil dengan lebih meyakinkan sebagai negara-negara yang berkembang mantap dalam perekonomiannya.
Sebagaimana upaya bangsa Indonesia unrtuk mengembangkan potensi tenaga muda agar menjadi inovator-inovator yang memiliki keterampilan dan skill berkualitas tinggi.


pendapat:
menurut saya pemuda itu harus lebih berkarya dan lebih dapat mengenal siapa dirinya, untuk apa dia hidup dan dimana dia berada, kebanyakan pemuda tidak mengenal siapa dirinya dan tujuan hidupnya di karenaka tingkat kemauan untuk maju sangat minim, pemuda harus bisa besosialisasi untuk hal positif bukan hal negatif dimana pemuda berkarya sebagai generasi bangsa untuk memajukan bangsa dan mengangkat derajat kehidupannya
akan tetapi saat ini kebanyakan pemuda hanya bisa membusungkan dada untuk hal negatif seperti tawuran perbuatan anarkisme saat ini, dimana pemuda tidak mengetahui arah yang benar dan arah yang salah, mereka hanya berpikir untuk kesenangan yang tidak ada gunanya atau keuntungan baginya.
untuk itu saya menghimbau untuk para pemuda berikan  karya kalian dan bersosialisasi untuk kemajuan  negara kita dengan hal positif


sumber:
http://cahyamenethil.wordpress.com/2010/11/09/sosialisasi-dan-pemuda/

http://kampunglinux.blogspot.com/2011/01/pemuda-pemuda-adalah-suatu-generasi.html
http://edikurniawan.ngeblogs.com/2010/01/09/pemuda-dan-sosialisasi-tugas-isd-ke-5/
http://biebi-habibi.blogspot.com/2010/11/tugas-isd-pemuda-dan-sosialisasi.html

WARGA NEGARA DAN NEGARA

   Warga Negara Dan Negara

A. Hukum, Negara dan Pemerintah

A.   1.Hukum
 Menurut JCT.Simorangkir SH.Hukum adalah Peraturan-peraturan yg memaksa, yg menentukan tingkah laku manusia dalam masyarakat yang dibuat oleh badan-badan resmi yg berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan-peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan

a. ciri-ciri dan sifat hukum :
   1. adanya perintah atau larangan
   2. perintah/larangan tsb harus dipatuhi setiap orang

b. sumber-sumber hukum
ialah segala sesuatu yang menimbulkan aturan-atran yang mempunyai kekuatan memaksa yang jika di langgar mendpt sangsi yang tegas dan nyata

Sumber Hukum Formal :
a. Undang-undang
b. Kebiasaan
c. Keputusan-keputusan hakim
d.Traktat
e. Pendapat sarjana Hukum

C.Hukum dapat dibagi dari berbagai segi, antara lain adalah:

Ø                     Menurut sumbernya hukum dibagi menjadi 4, yaitu:
           o   Hukum Undang-Undang                      o  Hukum Kebiasaan
           o   Hukum Traktat                                    o  Hukum Yurisprudensi

Ø              Menurut bentuknya hukum dibagi menjadi 2, yaitu:
       o   Hukum tertulis
            Hukum tertulis sendiri masih dapat dibagi menjadi 2, yaitu:     
* Hukum tertulis yang dikodifikasikan         *Hukum tertulis tak dikodifikasikan.
      .

Ø    Menurut tempat berlakunya hukum dibagi menjadi 4, yaitu:
     o     Hukum Nasional     o     Hukum Internasional     o     Hukum Asing     o     Hukum Gereja

Ø           Menurut waktu berlakunya hukum dibagi menjadi 3, yaitu: 
       o   Ius Constitutum (hukum positif)
            Ialah hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat tertentu dalam suatu daerah tertentu.
       o   Ius Constituendum
            Ialah hukum yang diharapkan akan berlaku diwaktu yang akan datang.
       o   Hukum asasi (hukum alam)
            Ialah hukum yang berlau dalam segala bangsa didunia.

Ø    Menurut cara mempertahankannya dibagi menjadi 2, yaitu:
       o   Hukum Material
       o   Hukum Formal

Ø    Menurut sifatnya hukum dibagi menjadi 2, yaitu:
       o   Hukum yang memaksa
       o   Hukum yang mengatur

Ø    Menurut wujudnya hukum dibagi menjadi 2, yaitu:
       o   Hukum obyektif
       o   Hukum subyektif

Ø    Menurut isinya hukum dibagi menjadi 2, yaitu:
       o   Hukum Privat (hukum sipil)
       o   Hukum Publik (hukum negara)

                 2. Negara
    
                 Negara adalah suatu organisasi masyarakat dalam suatu wilayah yang dapat  memaksa dan memiliki kekuasaan secara sah untuk mengatur hubungan manusia dalam masyarakat.
         
            Tujuan utama negara :
   1.     Mengatur dan menertibkan gejala-gejala dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lain
   2.     Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan negara

          a. Sifat-sifat negara :

       
      a. Sifat Memaksa, artinya negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban.
    
     b. Sifat Monopoli, artinya negara mempunyai hak kuasa tunggal dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat.

      c. Sifat Mencakup Semua, artinya semua peraturan perundang-undangan mengenai semua orang tanpa kecuali.

          b. Bentuk negara :
            
         a.       Negara Kesatuan (Unitarisme)
         Adalah negara yang merdeka dan berdaulat, dimana kekuasaan untuk mengurus seluruh pemerintahan dalam negara itu berada pada pusat    


      
       b.      Negara Serikat (negara Federasi)
          Adalah negara yang terjadi dari penggabungan beberapa negara yang semula berdiri sendiri negara merdeka, berdaulat, kedalam suatu ikatan kejasama yang efektif untuk melaksanakan urusan secara bersama.

        Unsur-unsur negara harus ada:
      

 1. Harus ada wilayahnya
 2. Harus ada rakyatnya
 3. Harus ada pemerintanya
 4. Harus ada tujuannya
 5. Harus ada kedaulatanya

      C. Pemerintah

           PENGERTIAN PEMERINTAH
    
           Arti luas : segala kegiatan/usaha yg teroganisir,bersumber pada kedaulatan dan berlandaskan dasar negara
        Arti sempit : pendapat montesquieu, maka hanyalah tugas, kewajiban dan kekuasaan negara di bidang eksekutif

B.WARGA NEGARA DAN NEGARA

PENGERTIAN WARGANEGARA:

       Warga negara adalah semua orang yang bertempat tinggal didalam wilayah kekuasaan negara tersebut dan tunduk pada kekuasaan negara tersebut.
   
     
       2 KRITERIA WARGA NEGARA:
    
        a.       Kriterium kelahiran. Berdasarkan ktiterium ini, masih dibedakan menjadi 2, yaitu :
·         Kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut “ius sanguinis”.
·         Kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau dissebut “ius soli”.

       b.      Naturalisasi atau pewarganegaraan, adalah suatu proses hukum yang menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan negara lain.

Menurut kansil, orang-orang yang berada dalam wilayah suatu negara dapat dibedakan menjadi:

       a.       Penduduk ialah mereka yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) dalam wilayah negara tersebut. Penduduk ini dapat dibedakan menjadi 2 lagi, yaitu:
·         Penduduk warga negara atau warga negara adalah penduduk yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah negara tersebut dan mengakui pemerintahannya sendiri.
·         Penduduk bukan warga negara atau orang asing adaah penduduk yang bukan warga negara.

      b.      Bukan penduduk ialah mereka yang berada dalam wilayah suatu negara untuk sementara dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di wilaya negara tersebut.

Pendapat:
pada artikel saya lebih tertarik dengan meralat tentang hukum menurut saya hukum itu dimana ketindak lanjutan suatu negara untuk menegakan peratuan yg berlaku, mengulas tentang sebab akibat dimana setiap peraturan harus di perhatikan dan di taati karena setiap aturan yang berlaku mempunyai hukuman yang sudah di tetapkan di dalam hukum
untuk saat ini kebanyakan manusia masih menghiraukan hukum dan tidak mengetahui aturan dan hukuman yang berlaku di negara kita, sedangkan semua adat negara akan melakukan sesuatu di luar pikirannya di karenakan kesempatan dan keterpojokan oknum tersebut.


Sumber:
*MKDUISD (Harwantiyoko dan Neltje F. K)
*http://erurily.blogspot.com/2009/11/bab-v-warga-negara-dan-negara.html
*http://shenragazzi.blogspot.com/2011/10/warga-negara-dan-negara.html